Asal Jadi Proyek Irigasi Dinas PSDA Sumsel Ambruk

Referensinews.id – Proyek rehab irigasi D.I Air Deras I senilai Rp.8,9 tahun 2019 dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), baru selesai dikerjakan oleh CV. Marinka yang diduga tanpa Pondasi, Ambruk Selasa (21/7/2020).

Rehab irigasi yang baru saja selesai dikerjakan oleh CV. Marinka, yang didanai oleh APBD Dinas PSDA Provinsi Sumsel tahun 2019, itu belum lama ini sudah rusak (retak) dibeberapa bagian titik badan atau dinding irigasi dan kerusakan yang paling parah bangunan irigasi mengalami amblas atau longsor dengan panjang kisaran 4 meteran.

Hal ini, dikarenakan minimnya kualitas bangunan yang saat itu pelaksanaan dikerjakan asal jadi.

Secara kasat mata, pekerjaan rehab bangunan irigasi senilai Rp.8,9 Milyar itu disinyalir tanpa mengunakan batu pasangan, adukan muda banyak pasir dari semen, sementara dititik pekerjaan bangun baru untuk pasangan batu kali hanya menempel ditanah tanpa digali terlibih dulu dan tanpa ada pondi. Selain itu, saat dimulainya pekerjaan terlihat tidak ada lantai kerja dan terdapat batangan kayu patah dalam bangunan irigasi yang sengaja dicor.

Diketahui, proyek rehab irigasi mulai kerja pada tanggal 18 Oktober 2019 dinomor: 611/34/SP.B.Sugihan/APBD/PSDA/2019, dengan nilai kontrak sebesar Rp.8,9 Milyar.

Edisi sebelumnya, panjang pekerjaan rehab bangunan irigasi dari STL Ulu Terawas, tepatnya titik lokasi dari Desa Srimulyo sampai ke Desa Sukarejo, hingga menyambung ke Desa Sukakarya.

Dijelaskan, oknum pekerja dilapangan bahwa sebagian material untuk rehab irigasi, seperti sebagian Batu mengambil dari hasil membongkar irigasi lama yang sudah tidak berfungsi lagi dikarenakan kontraktornya belum mengirim bahan material.

“Material batu, sebagian membongkar dibangunan lama, sebab Bos belum mengirim material,” ungkapnya.

Terkait persoalan ini, Dinas PSDA Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Direktur CV. Marinka, belum dapat diminta tanggapannya. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas