Azhari PPTK Tempoyak Kegiatan Bappeda Muratara Diperiksa Penyidik

Reverensinews.id – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Azhari ST diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Pemeriksaan terkait kegiatan pengembangan Inkubator Teknologi Penelitian dan Inovasi Daerah (Pengadaan tempoyak kaleng) tahun 2018/2019 yang nyaris menelan anggaran satu milyar. Jumat (5/4)

BacaProgram Tempoyak Bappeda Muratara Gagal

Kasi Pidana Khusus, M. Iqbal membenarkan adanya pemeriksaan oknum PPTK dugaan korupsi kegitaan inkubator di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara), batal.

Baca : Progam Inovasi Tempoyak Bapeda Muratara

“PPTK (Azhari), sudah kita periksa. Hasil pemeriksaan tidak bisa kita sampaikan karena masih akan ada pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.

Setelah mendapat keterangan dari Azhari, kedepan penyidik akan memanggil dan memeriksa Kuasa Pengguna anggaran (KPA) dan Bendahara, sebutnya. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas