• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Referensi News
Advertisement
  • Beranda
  • Muratara
  • Lubuklinggau
  • Empat Lawang
  • Advertorial
  • Redaksional
  • Aktivitas
  • Anggota
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Muratara
  • Lubuklinggau
  • Empat Lawang
  • Advertorial
  • Redaksional
  • Aktivitas
  • Anggota
No Result
View All Result
Referensi News
No Result
View All Result

Dana Hibah Bawaslu Musirawas Tanpa Pertanggungjawaban

referensi by referensi
16 Mei 2022
in Musirawas
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Referensinews.id – Prinsip atau aturan pengelolaan keuangan Negara apabila tidak dilaksanakan, tentunya penerima hibah dan pemberi hibah akan mengalami konsekuensi hukum, baik hukum yang sifatnya administrasi dan keperdataan, maupun hukum pidana jika terindikasi korupsi. Hal ini disampaikan oleh Ketua LSM FP3, Hafiez Noeh. Minggu (7/6).

Baca : Bupati Wajib Desak Bawaslu Musirawas Kembalikan Dana Hibah

Menurut Hafiez, di dalam keputusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) No 0611 KEP 2015 tentang Pengelolaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Walikota tetap berpedoman pada UU No 17 Tahun 2003, UU No 15 Tahun 2004 dan Permenkeu RI No 191/PMK.05/2011.

Bantuan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas ke Bawaslu Mura harus melalui proses NPHD yang dilampiri dengan pakta integritas oleh penerima untuk menggunakan hibah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Lanjut Hafiez, dalam keputusan Bawaslu juga menyebutkan laporan pertanggungjawaban dana hibah dikirim kepada Bupati ditembuskan kepada Bawaslu Provinsi. Ini menunjukkan bahwa pemberi hibah harus mendapat laporan dari penerima hibah. Sementara untuk pengawasan dana hibah dapat melibatkan BPKP,” ujarnya.

Sangat disayangkan, Ketua Bawaslu Mura, Oktureni Sandhra, bungkam saat dimintakan tanggapannya melalui pesan whats-app, perihal hasil audit LHP BPK dinomor:14.A/LHP/XVIII.PLG/04/2020, tanggal 8 April 2020 atas penggunaan dana hibah senilai 250 juta TA 2019 tanpa pertanggungjawaban (tanpa SPJ). Sabtu (6/6).

Sambung Hafiez kembali, terkait polemik yang berkembang dibeberapa media online,  Dukung Suksesnya Pilkada Mura 2020, Bupati H2G Teken NPHD Ke Bawaslu, yang sayangnya berita ini telah dihapus, menyebutkan sudah ada Penandatanganan NPHD Pemilihan Bupati Tahun 2020 di Pendopo Pemkab Mura.

Didalam berita tersebut juga disebutkan “Ketua Bawaslu Oktureni Sandhra mengatakan, segala pelaksanaan rangkaian acara termasuk operasional akan dipertanggungjawabkan, seperti penggunaan anggaran sampai dengan teknis pelaksanaan”. Ketua Bawaslu harus terbuka atas temuan BPK, jangan sampai ini menjadi blunder di publik, sampai Hafiez.

“Kita minta Ketua Bawaslu Mura terbuka terkait temuan BPK ini dan kita juga berharap media tetap kritis dan terus menyuarakan persoalan ini. Jika ada indikasi korupsi dalam persoalan dana hibah ini, akan kita laporkan ke penegak hukum”, tegas nya. (RN)

Tags: #MusiRawas
referensi

referensi

Stay Connected test

  • 86.7k Followers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petaka Proyek SPH Muratara! LSM Lapor Kejari

Petaka Proyek SPH Muratara! LSM Lapor Kejari

23 September 2021
Terintegrasi Pemkot Bangun 25 Hektar Embung : Danau Dan Pantai Buatan??

Terintegrasi Pemkot Bangun 25 Hektar Embung : Danau Dan Pantai Buatan??

15 September 2021
Strategi Cerdas Walikota Lubuklinggau Bangun Kota Minim Anggaran

Strategi Cerdas Walikota Lubuklinggau Bangun Kota Minim Anggaran

18 September 2021

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2018-2038

6 November 2020
Sekapal Pecah Belum Ada Tersangka Kasus Pungli Cakeps Musirawas

Sekapal Pecah Belum Ada Tersangka Kasus Pungli Cakeps Musirawas

1

Pungli Cakeps Disdik Musirawas Kejari Periksa Zulkipli Idris

1

Kejutan Cuma Bedil Boeloe, Kejari Didemo GMNI

1

Kasus Pungli Cakeps Disdik Musirawas Menggantung

1
DPRD Apresiasi Pembangunan di Mura

DPRD Apresiasi Pembangunan di Mura

5 November 2023
Pandangan Umum Fraksi DPRD Mura Raperda APBD-P 2023

Eksekutif dan Legislatif Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD

5 November 2023
DPRD Mura Minta Bupati Cabut SK Penghentian Operasional RS Sobirin

DPRD Mura Minta Bupati Cabut SK Penghentian Operasional RS Sobirin

5 November 2023
Penyidikan APH ??? Anggota Komisi III Desak Ungkap Kasus Gedung Perpustakaan Mangkrak

Penyidikan APH ??? Anggota Komisi III Desak Ungkap Kasus Gedung Perpustakaan Mangkrak

29 Oktober 2023

Recent News

DPRD Apresiasi Pembangunan di Mura

DPRD Apresiasi Pembangunan di Mura

5 November 2023
Pandangan Umum Fraksi DPRD Mura Raperda APBD-P 2023

Eksekutif dan Legislatif Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD

5 November 2023
DPRD Mura Minta Bupati Cabut SK Penghentian Operasional RS Sobirin

DPRD Mura Minta Bupati Cabut SK Penghentian Operasional RS Sobirin

5 November 2023
Penyidikan APH ??? Anggota Komisi III Desak Ungkap Kasus Gedung Perpustakaan Mangkrak

Penyidikan APH ??? Anggota Komisi III Desak Ungkap Kasus Gedung Perpustakaan Mangkrak

29 Oktober 2023
Referensi News

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Empat Lawang
  • Hukum & Kriminal
  • Lubuklinggau
  • Muratara
  • Musirawas
  • OPINI
  • Palembang
  • Rejang Lebong

Recent News

DPRD Apresiasi Pembangunan di Mura

DPRD Apresiasi Pembangunan di Mura

5 November 2023
Pandangan Umum Fraksi DPRD Mura Raperda APBD-P 2023

Eksekutif dan Legislatif Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD

5 November 2023
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2023 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version
Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • AMP
    • View AMP version