DPRD Musi Rawas Gelar Paripurna Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

referensinews.id – Musirawas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna penetapan bupati dan calon wakil bupati terpilih Kabupaten Musi Rawas periode 2025-2030.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Firdaus Cik Olah ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Musi Rawas, dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas, Sabtu 11 Januari 2025.

Ketua DPRD Musi Rawas berdasarkan hasil pleno KPU Musi Rawas yang disampaikan kepada DPRD Musi Rawas, KPU Musi Rawas menetapkan pasangan Hj Ratna Machmud dan H Suprayitno sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas terpilih periode 2025-2030.

Ditambahkan Firdaus Cik Olah, setelah paripurna pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 ini, akan langsung diproses dan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan agar diproses untuk selanjutnya dilakukan pengesahan dan pengangkatan.

Sementara itu sebelumnya DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar paripurna dengan agenda pemberhentian Bupati-Wakil Bupati Musi Rawas masa jabatan 2021-2025.

“Setelah diumumkan masa berakhir jabatan bupati dan wakil bupati ini, selanjutnya DPRD akan memproses sesuai peraturan dan perundang-undangan berlaku.

Mewakili DPRD dan seluruh masyarakat Musi Rawas, Firdaus mengucapkan terimakasih kepada Hj Ratna Machmud dan Hj Suwarti atas pengabdian selama ini,” katanya.

Hadir di kedua rapat paripurna perdana di tahun 2025 ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406, Komisioner KPU Musi Rawas, Sekda beserta sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.(adv.camel)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas