DPRD Sumsel Dorong Pemprov Maksimalkan PAD dan Pengawasan Belanja Daerah

waktu baca 2 menit
Rabu, 11 Jun 2025 14:42 5 referensi

Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum delapan fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rabu (11/6/2025).

Sidang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M., didampingi Wakil Ketua Ilyas Pandji Alam, serta dihadiri para anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sumsel, di antaranya Sekda Edward Chandra.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi menyampaikan dukungan terhadap pembahasan lanjutan Raperda, namun menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan sistem pengawasan belanja daerah.

“Fraksi-fraksi menyarankan agar Pemprov menggali potensi sektor unggulan untuk meningkatkan PAD, serta memperkuat pengawasan belanja agar tepat sasaran dan efisien,” ujar Raden Gempita, mewakili pimpinan DPRD.

Delapan fraksi yang menyampaikan pandangan yakni:

  1. Fraksi Golkar (M. Nasir)
  2. Fraksi Gerindra (Alwis Gani)
  3. Fraksi NasDem (Ade Pramanja)
  4. Fraksi PDI Perjuangan (M. Syarif Hidayatulah Askolani)
  5. Fraksi Demokrat (Handry Pratama Putra)
  6. Fraksi PKB (Aziz Ari Saputra)
  7. Fraksi PKS (Jauhari A. Ma)
  8. Fraksi PAN (Persi)

Beberapa fraksi turut mengapresiasi kinerja Pemprov, khususnya dalam pelaksanaan program prioritas, namun tetap menekankan pentingnya akuntabilitas dan evaluasi program yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Chandra, menyampaikan apresiasi atas masukan yang konstruktif dari DPRD dan menegaskan komitmen Pemprov untuk menindaklanjuti rekomendasi demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Rapat paripurna berikutnya, yang dijadwalkan pada Senin, 16 Juni 2025, akan menjadi forum bagi pihak eksekutif untuk menjawab dan memberikan klarifikasi atas pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. (Adv/Camiel)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA