Buron Hampir Setahun, Tersangka Korupsi Dana PNPM Karang Jaya Akhirnya Dibekuk Kejari Lubuklinggau

waktu baca 2 menit
Minggu, 28 Agu 2016 19:30 7 referensi

Referensi News

Muratara Setelah hampir setahun masuk dalam daftar buronan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau akhirnya berhasil menangkap Iskandar, tersangka kasus korupsi anggaran fiktif dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Iskandar, yang berperan sebagai Sekretaris di Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) PNPM, langsung digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II.A Lubuklinggau setelah menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan dilakukan setelah Iskandar akhirnya memenuhi panggilan kejaksaan yang telah dilayangkan berulang kali. Sebelumnya, ia mangkir dari empat kali panggilan resmi, masing-masing tertanggal 23 dan 26 Agustus 2015, serta 2 dan 23 Agustus 2016.

“Tersangka sudah hampir satu tahun berstatus DPO. Kita sudah layangkan empat surat panggilan, tapi semua diabaikan. Baru saat pemanggilan terakhir ia hadir, dan langsung kita tahan,” tegas Penyidik Kejari Lubuklinggau, Darmadi Edison, mewakili Kepala Kejari, Jaya Putra.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam, dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, Iskandar dicecar 12 pertanyaan terkait dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Penahanan dilakukan segera setelah pemeriksaan rampung.

Darmadi menambahkan, masih ada satu tersangka lain yang buron, yakni Repi, Bendahara UPK PNPM. “Satu tersangka sudah kami amankan. Tinggal Repi yang masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya anggaran fiktif dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat, yang semestinya digunakan untuk pembangunan di tingkat desa. Aparat kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (RN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA