Kades Sukamana Tidak Transparan, Polres Mura Diminta Selidiki

Referensinews.id – Pihak Kepolisian Resor Polres Mura diminta oleh warga Desa Sukamana, Kecamatan STL Ulu. Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) untuk melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2019 senilai Rp 1,7 milyar oleh oknum Kades.

Menurut warga Sukamana, di era kepemimpinan oknum Kades Oma Irama, penggunaan dana desa banyak tidak dilaksanakan, seperti kegiatan Penyelengaraan Ditingkat Desa yang dananya sekitar Rp 35 juta, kegiatan Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp 333 juta dan kegiatan Pembinaan Kemasyarakatan senilai Rp 171 juta diduga tidak direalisasikan.

“Kami, minta penyidik Tipikor Polres Mura segera periksa. Karena uang desa disalahgunakan,” pinta AH, didampingi warga Sukamana lainnya di Muara Beliti, Kamis (14/5).

Selain itu, kami juga menduga kegiatan pembangunan Jalan menuju pemakaman dan Jalan beton terjadi Tumpang tindih dengan bangunan lain. Setiap pembangunan tidak pernah ada papan merek atau plank. Masyarakat tidak pernah tahu dari mana alokasi anggaran bangunan tersebut. Sejak Kades Oma Irama menjabat tidak ada transparansi anggatan dan terkesan tertutup.

“Untuk anggaran Pembangunan ditahun 2019 warga tidak pernah diberi tahu berapa besaran biaya yang telah dikucurkan Pemdes. Baru – baru ini ada bangunan PAMSIMAS didesa kami. Namun hingga saat ini Pansimas tersebut tidak berpungsi “mesin pompanya disimpan dirumah oknum Kades. Dan masi ada lagi bantuan berupa alat pertanian yang tidak tahu dikemanakan oleh oknum Kades “, ujarnya.

Kembali dipaparnya, Badan Usaha Desa (Bumdes) sudah sejak lama tidak ada didesanya. Semua bentuk bantuan dari pemerintah hanya dinikmati oleh keluarga pak Kades, sebutnya.

Terkai persoalan ini, Kepala Desa (Kades) Sukamana, Kec. STL Ulu Terwas, Oma Irama, berlum berhasil dimintakan tanggapannya. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas