Referensinews.id – Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Kabupaten Musi Rawas, Bambang Ekalaya, mendatangi Kanit Tipikor Polres Musi Rawas, Selasa (6/8/2019), guna melaporkan dugaan kecurangan dan persekongkolan dalam proses lelang proyek yang dilakukan oleh Pokja ULP Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Rawas.
Kedatangan Bambang disertai dengan dokumen dan bukti awal yang diduga kuat menunjukkan adanya praktik tidak sehat dalam proses tender proyek tahun 2019. Seluruh berkas tersebut diterima langsung oleh Kanit Tipikor Polres Musi Rawas, Khairil, di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan itu, Bambang menekankan sejumlah kejanggalan yang diduga sengaja dilakukan oleh panitia Pokja, yang mengarah pada indikasi persekongkolan dan pengaturan pemenang tender.
“Kami membawa daftar proyek dan bukti dugaan kecurangan yang mengarah pada persekongkolan. Kami minta Polres, khususnya Tipikor, segera menyelidiki praktik curang ini,” ujar Bambang.
Ia mengungkapkan sejumlah indikasi mencurigakan, di antaranya:
Penetapan pemenang tender yang selalu mendekati nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang diduga telah diarahkan sejak awal.
Penawaran tunggal dalam sejumlah proyek, dengan nilai yang hampir persis dengan HPS, mengindikasikan bahwa proyek tersebut telah “dipersiapkan” untuk pihak tertentu.
Gugurnya peserta lain dengan alasan tidak jelas, membuka peluang untuk memenangkan pihak yang telah “diatur”.
Salah satu contoh yang dipersoalkan adalah pembatalan tender proyek peningkatan jalan SP 4 Mulyo Harjo – SP 10 Sungai Naik senilai Rp2 miliar. Menurut Bambang, proses tender proyek tersebut dibatalkan sepihak, padahal hanya ada satu penawar—CV Sinar Beliti—yang secara administratif tidak memiliki kekurangan.
“Tindakan Pokja membatalkan tender tanpa alasan kuat menimbulkan dugaan akan adanya negosiasi ‘di balik layar’. Praktik ini harus dihentikan,” tegasnya.
GAPEKSINDO menuntut Polres Mura untuk bergerak cepat dan menindak tegas praktik yang merusak iklim persaingan sehat di sektor konstruksi. Mereka juga menyerukan agar Pokja ULP Kabupaten Musi Rawas bersikap independen dan profesional, tanpa intervensi pihak manapun—sejalan dengan arahan Satgas Pencegahan KPK yang pernah melakukan monitoring di daerah tersebut.
“Jika laporan ini diabaikan, GAPEKSINDO siap mengambil langkah aksi dalam waktu dekat,” tutup Bambang dengan nada tegas.
Tidak ada komentar