Referensinews.id – Publik masih menunggu kelanjutan proses hukum atas penyelidikan dan penyidikan dugaan pungutan ilegal dalam kegiatan Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) oleh oknum pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas, serta kasus Umroh di Bagian Kesra Musirawas yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Kasus-kasus ini, yang mencuat pada Senin (17/6/2019), kini semakin memancing keresahan di kalangan masyarakat dan aktivis.
Aktivis LSM Pelawe Kompak, Andy Lala, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya penegakan hukum dalam kedua kasus tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan, siapa saja yang terlibat, dan bagaimana status hukum para oknum yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. “Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Proses hukum ini harus segera dituntaskan,” tegasnya.
Andy Lala menegaskan bahwa transparansi dalam proses hukum sangat penting, bukan hanya untuk mengungkapkan siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. “Jika proses hukum berjalan transparan, masyarakat bisa melihat apakah pemerintahan berjalan dengan baik atau justru hanya menutupi kepentingan elit tertentu. Hal ini juga akan memperkuat citra penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi,” katanya dengan tegas.
Terkait dengan pungutan ilegal yang dilakukan oleh oknum pejabat Disdik Kabupaten Musirawas, Andy Lala mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk segera menentukan status hukum para pejabat yang sudah diperiksa. “Jangan kasih kendor! Proses hukum harus segera dilakukan dengan tegas dan tanpa keraguan. Apapun hasilnya, harus dibuka untuk publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andy Lala mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan kasus-kasus lain yang dinilai lamban, seperti dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung IBC RS. Siti Aisyah Lubuklinggau, pembangunan IPAL di Muratara, penyimpangan dalam pengelolaan dana desa di beberapa wilayah, dan berbagai kasus lainnya. “Masih banyak kasus yang belum jelas arahnya. Berkas-berkas ini sudah bertumpuk, namun proses hukum tampaknya berjalan sangat lamban,” ungkapnya.
Sebagai aktivis yang konsisten memperjuangkan pemberantasan korupsi, Andy Lala menegaskan bahwa selain transparansi, proses hukum juga harus dilakukan dengan kecepatan yang lebih tinggi untuk memastikan bahwa kasus-kasus tersebut tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. “Proses hukum jangan sampai menunggu momentum tertentu. Kejaksaan harus bekerja ekstra keras untuk menyelesaikan semua kasus ini,” tandasnya.
Dengan penuh semangat, Andy Lala mengisyaratkan bahwa aksi untuk mendesak penyelesaian kasus ini mungkin akan segera digelar. “Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal kasus-kasus ini sampai ada kejelasan,” tutupnya.
Tidak ada komentar