“Pembangunan Ruang Kepala Sekolah SDN 05 Muara Beliti Plus Antara Harga Kontrak dan Transparansi Pengadaan”

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jan 2025 13:45 201 referensi

Referensi News – 13 Januari 2025
Musi Rawas — Proyek pembangunan ruang kepala sekolah beserta perabotnya di SDN 05 Muara Beliti Plus yang dibiayai melalui APBD atau DAU Pendidikan kabupaten Musi Rawas menimbulkan beberapa pertanyaan mengenai transparansi dan efisiensi anggaran.

Pemenang tender proyek ini, CV. Yakusa Multi Karya, berhasil memenangkan kontrak dengan harga yang sangat mirip dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebelumnya.

Meskipun nilai total proyek ini relatif kecil, Rp248 juta, namun angkanya hanya sedikit berbeda dari HPS yang sebesar Rp250 juta hanya selisih Rp1,5 juta atau sekitar 0,6%.

Dengan selisih yang begitu kecil antara harga kontrak dan HPS, muncul dugaan bahwa harga untuk proyek ini sudah “dikondisikan” sejak awal. Hal ini tentu saja menarik perhatian, karena dalam proses tender yang sehat, seharusnya ada persaingan harga yang ketat antar peserta, yang memungkinkan adanya penawaran lebih efisien dari harga yang telah ditentukan.

Namun, dalam kasus ini, harga yang hampir sama dengan HPS bisa jadi menunjukkan bahwa harga kontrak telah ditentukan lebih dulu, sebelum bahkan proses pengajuan tender dimulai.

Keterbatasan persaingan dalam tender ini bisa dilihat dari hanya adanya dua peserta tender, yang salah satunya bahkan tidak lolos seleksi. Praktik seperti ini memperlihatkan bahwa tidak ada usaha maksimal untuk memaksimalkan efisiensi anggaran melalui persaingan harga yang sehat.

Dengan hanya dua peserta, hampir bisa dipastikan bahwa harga yang diajukan telah disepakati sebelumnya, tanpa ada upaya signifikan untuk menekan biaya atau memperbaiki kualitas pengadaan.

Selisih harga yang kecil ini pun semakin memperjelas bahwa mungkin saja harga kontrak yang ditawarkan sudah dipatok sejak awal, membuat proses tender hanya berjalan sebagai formalitas belaka.

Sebuah proyek kecil dengan nilai Rp250 juta yang seharusnya memberi kesempatan lebih bagi penyedia jasa lain, justru menunjukkan celah besar bagi praktik pengadaan yang kurang transparan.

Proyek ini sangat penting bagi pengembangan pendidikan di wilayah Musi Rawas, namun perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses tender dan evaluasi pengadaan yang telah dilakukan.

Jika dugaan terkait “harga jadi” terbukti benar, maka hal ini patut menjadi perhatian serius karena potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat.

Penting bagi pihak terkait, seperti Inspektorat atau Kejaksaan, untuk melakukan audit lebih mendalam terhadap proses ini. Hanya dengan pengawasan yang lebih ketat, maka pengadaan seperti ini bisa berjalan lebih transparan dan bermanfaat bagi rakyat, bukan sebaliknya menjadi ajang pemborosan anggaran.

Disclaimer
Berita ini adalah hasil dari investigasi berbasis data yang tersedia pada saat publikasi. Semua pihak yang terkait dalam proyek ini diundang untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait proses tender. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik. Hubungi email@referensinews.id atau melalui WA; 081379437128

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA