Pertanggungjawaban Dana Banparpol DPC PDIP Mura Tidak Sah

Referensinews.idBantuan partai politik (Banparpol) yang diberikan pemerintah kepada DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Rawas bukti pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dipertanggungjawabkan tidak sesuai dengan aturan serta tanpa dilengkapi bukti yang sah. Rabu (28/8/2019).

Laporan penggunaan dana Banparpol DPC PDIP TA 2017 tersebut tidak sesuai dengan peraturan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran. Hal ini mengakibatkan penggunaan dana Banparpol tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan berpotensi dilakukan penyimpangan dan merugikan keuangan daerah.

Kepala Dinas (Kadis) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas, Amra Muslimin, enggan memberikan tanggapan terkait persoalan ini.

Berdasar data,  nilai bantuan keuangan yang diterima DPC PDIP Kab Mura hampir mencapai 115 Juta. Yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap dan sah lebih dari 11 Juta. Rincian kegitan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dengan bukti yang lengkap dan sah, yakni Dua kegiatan rapat koordinasi nasional di Jakarta debesar Enam (6) Juta lebih tanpa didukung dengan bukti pendukung yang sah.

Selain kegiatan rapat juga terdapat kegiatan operasional sekretariat sebesar 850 ribu tanpa bukti penggunaan dan kegiatan Workshop sebesar hampir Empat (4) juta dengan lima bukti berupa surat tugas, surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kuitansi dan tiket kepulangan tanpa dilengkapi dengan tiket keberangkatan dan boarding pass. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas