Lubuk Linggau – Proyek peningkatan Jalan Cereme, Kelurahan Cereme Taba, Kota Lubuk Linggau, senilai Rp1,49 miliar menuai sorotan. Selain proses tendernya yang patut diduga bermasalah, hasil pekerjaan di lapangan juga dinilai tidak memuaskan dan berisiko merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan data LPSE, pemenang proyek ini adalah CV. DGA. Nilai kontrak setelah negosiasi tercatat Rp1,491 miliar. Namun, penelusuran menunjukkan bahwa perusahaan tersebut memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) subklasifikasi jalan BS001 yang sejak 2024 berstatus “Sanksi Pecabutan”. Padahal, dokumen lelang mensyaratkan peserta harus memiliki SBU aktif dan sah.
Dengan kondisi demikian, CV. DGA seharusnya gugur sejak tahap kualifikasi. Namun kenyataannya, perusahaan ini tetap diloloskan, bahkan ditetapkan sebagai pemenang. Dari 10 peserta, hanya satu perusahaan yang berhasil lolos. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya pengkondisian proyek.
Dokumentasi resmi Dinas PUPR Lubuk Linggau menunjukkan progres proyek dari 0%, 50%, hingga 100%. Secara visual, pekerjaan terlihat selesai, namun kualitasnya menuai tanda tanya.
1. Aspal tampak tipis dan tidak terlihat jelas adanya pemadatan pondasi bawah, sehingga rawan cepat rusak.
2. Drainase yang dibangun kecil dan dangkal, dikhawatirkan tidak mampu menampung debit air hujan. Jika tersumbat, badan jalan akan mudah tergenang.
3. Finishing beton kasar dan tidak rata, indikasi pekerjaan terburu-buru tanpa detail teknis yang baik.
Kondisi ini menimbulkan keraguan apakah proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis konstruksi.
Jika pembayaran kontrak tetap dilakukan, maka dana Rp1,49 miliar berpotensi dikategorikan sebagai pembayaran tidak sah karena pemenang tender tidak memenuhi syarat hukum. Selain itu, risiko jalan cepat rusak dapat memaksa pemerintah mengeluarkan biaya perbaikan ulang dalam waktu dekat.
Sejumlah kalangan menilai proyek ini harus segera diaudit oleh BPK, BPKP, maupun Inspektorat, serta ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
Jika benar ada pelanggaran dalam proses tender maupun pelaksanaan pekerjaan, maka baik perusahaan maupun panitia pengadaan di Dinas PUPR harus dimintai pertanggungjawaban.
Dengan temuan ini, proyek Jalan Cereme Rp1,49 miliar bukan hanya disorot karena hasil fisik yang meragukan, tetapi juga karena proses tendernya yang patut diduga bermasalah.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat hukum untuk memastikan tidak ada permainan di balik proyek infrastruktur jalan di Lubuk Linggau.
Catatan Redaksi
Berita ini disusun berdasarkan data resmi dan penelusuran lapangan. Apabila terdapat pihak-pihak yang disebutkan merasa keberatan redaksi membuka ruang hak jawab dan koreksi untuk memuat klarifikasi secara proporsional.
Tidak ada komentar