Raperda 2024 Kota Lubuk Linggau Di Sahkan

LUBUKLINGGAU – Wali Kota Lubuklinggau,  SN Prana Putra Sohe didampingi Wakil Wali Kota, Sulaiman Kohar menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua II, Hambali Lukman dengan agenda mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD hasil pembahasan Raperda APBD 2024, Rabu (13/9/2023).

Pada sidang Paripurna kali ini, Walikota Lubuklinggau  mengakui jika usulan kegiatan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang maupun hasil reses anggota DPRD belum sepenuhnya terakomodir dalam APBD 2024.

Namun, Pemkot Lubuklinggau terus berupaya tetap memenuhi setiap usulan dengan memerhatikan skala prioritas dan mensinergikannya program kebijakan pemerintah pusat.

“Semua materi Raperda APBD 2024 telah di telaah secara cermat oleh pihak Legislatif walaupun terdapat dinamika yang pada akhirnya menuju kesamaan pandangan dan pemikiran ” ujarnya.

Terang Walikota, semua rangkaian proses dari penjadwalan, pembahasan dan penandatanganan kesepakatan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024, termasuk proses penandatanganan Berita Acara (BA) Persetujuan Bersama antara Eksekutif dan Legislatif terhadap Raperda APBD 2024 berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Semua telah dibahas dan disepakati menjadi dokumen penting sebagai acuan dan dasar hukum dalam pelaksanaan pembangunan Kota Lubuklinggau kedepan. Raperda APBD 2024 dan Rancangan Perwal tentang Penjabaran APBD 2024 yang telah disepakati akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumsel untuk dievaluasi.

“Mudah-mudahan dapat diterima oleh gubernur dan selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD 2024,” tutupnya. (Adv/Nana)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas