Siapa Penyedia? Dugaan Pengkondisian di Balik Proyek Kontainer DLH Lubuk Linggau

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Apr 2025 22:15 30 referensi

Lubuk Linggau, Senin 14/4/2025 Referensinews.id – Investigasi Edisi Edisi 2

Proyek pengadaan kotak dan kontainer sampah senilai Rp1,19 miliar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau mulai mengarah pada dugaan praktik pengkondisian pemenang.

Sejumlah dokumen dan informasi mengindikasikan bahwa proses lelang maupun penunjukan penyedia tidak berjalan fair.

Hasil penelusuran referensinews.id menyebutkan bahwa pengadaan ini terbagi ke dalam dua kontrak melalui dua sumber anggaran:

1. Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemprov Sumsel

2. APBD Perubahan Kota Lubuk Linggau tahun 2024

Penyedia yang ditunjuk dalam proyek ini diduga memiliki kedekatan dengan salah satu pejabat kunci di lingkungan DLH. Bahkan, terdapat informasi bahwa spesifikasi barang telah disesuaikan dengan jenis produk milik penyedia tersebut, sehingga mengeliminasi kompetitor lain sejak awal.

Indikasi Kejanggalan: Spesifikasi teknis diduga disusun berdasarkan produk milik penyedia tertentu, penawaran yang masuk minim, hanya didominasi satu atau dua peserta, tidak ada uji publik atau forum konsultasi sebelum pengadaan dan Penandatanganan kontrak dilakukan dalam waktu singkat, terkesan terburu-buru.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DLH belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang dilayangkan redaksi sejak pekan lalu. Sementara itu, penyedia yang disebut masih enggan dikonfirmasi secara langsung.

Referensinews.id mengajak semua pihak yang disebut untuk menggunakan hak jawab secara proporsional. Kami terbuka menerima dokumen atau tanggapan resmi guna melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi.

Referensinews.id menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui email: redaksi@referensinews.id atau WhatsApp ke: [nomor kontak redaksi].

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA