Palembang – Dalam Rapat Paripurna XV DPRD Sumatera Selatan, Selasa (10/6/2025), Gubernur Sumsel H. Herman Deru memaparkan arah kebijakan dan strategi pengelolaan APBD 2024 yang menjadi pokok dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, memimpin langsung rapat tersebut dan menyambut baik paparan gubernur sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap publik dan legislatif. Menurutnya, strategi pengelolaan keuangan daerah yang disampaikan tidak hanya menggambarkan keberhasilan fiskal, tetapi juga menjadi dasar pembangunan yang lebih terukur dan berbasis hasil.
“Kita ingin melihat bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali dalam bentuk manfaat kepada rakyat. Itulah esensi dari pertanggungjawaban yang disampaikan hari ini,” ujar Andie.
Gubernur menjabarkan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Pemprov Sumsel dalam memaksimalkan PAD dan pengelolaan belanja melalui BLUD, aset daerah produktif, serta penguatan tata kelola keuangan berbasis hasil dan akuntabilitas.
Selain laporan keuangan yang terdiri dari enam dokumen utama, Gubernur juga menegaskan bahwa reformasi belanja tetap menjadi prioritas demi pembangunan yang berkeadilan.
Rapat ini menandai dimulainya tahapan penting pembahasan Raperda APBD 2024 yang akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi dan evaluasi legislatif secara menyeluruh. (Adv/Camiel)
Tidak ada komentar