Diduga DPO Kejaksaan, Terlibat Korupsi AKN Muratara, Serang Aktivis di Tempat Karaoke

waktu baca 2 menit
Jumat, 19 Jan 2018 08:01 7 referensi

Referensinews 

Lubuklinggau – Seorang pria yang diduga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait kasus korupsi pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2016, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Abdul Aziz (32), aktivis sekaligus calon pengacara. Insiden terjadi di tempat karaoke Inul Vizta, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Watervang, Lubuklinggau Timur I, pada Jumat malam (19/1/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.

Aziz, yang saat itu tengah bernyanyi bersama lima rekannya — Andi, Iwan, Firsa, Saibal, dan Robert — mengaku didatangi oleh orang tidak dikenal yang tiba-tiba berjoget di dalam ruang karaoke. Tidak lama berselang, dua pria lainnya masuk membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan brutal dengan melempar batu serta memukuli korban.

“Saya kaget saat orang asing itu masuk dan berjoget. Tapi kami tetap menyanyi. Tiba-tiba datang dua orang lain dan langsung menyerang. Batu dilempar, saya dipukul,” kata Aziz.

Akibat serangan tersebut, Aziz mengalami luka memar di pipi dan nyeri di paha kanan. Iwan, rekan korban, mengalami benjolan di kepala. Sejumlah fasilitas dalam ruang karaoke juga dilaporkan rusak akibat kekerasan tersebut.

Korban telah melaporkan peristiwa ini ke SPK Mapolres Lubuklinggau dan menjalani pemeriksaan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Kepolisian Resor Lubuklinggau membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar, telah terjadi dugaan kekerasan terhadap salah satu pengunjung karaoke pada Jumat malam. Kasus ini sedang kami dalami dan proses hukum akan berjalan,” ujar Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin, didampingi Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Hartam.

Dugaan keterlibatan DPO Kejaksaan dalam kasus penyerangan ini menambah sorotan tajam terhadap penanganan kasus korupsi AKN Muratara. Abdul Aziz sendiri meyakini serangan terhadapnya berkaitan erat dengan upayanya mengungkap skandal tersebut. (RN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA