Posted in

“Stop Bangun Dan Rehab Rudin” Pengelolaan Aset Buruk, APH Segera Usut

Lubuklinggau – Diduga buruknya pengelolaan aset daerah, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum segera melakukan audit menyeluruh aset yang ada di Kota Lubuklinggau. Sabtu (29/3/2025).

Rumah Dinas beserta perabotannya dibiayai APBN/ABD, yang bearasal dari uang rakyat. Jika tidak dimanfaatkan sebaiknya dikembalikan kenegara untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas umum atau layanan sosial lainnya.

Sebagai masyarakat yang memiliki hak untuk mengkritisi kebijakan pemerintah, Aak Camiel menyarankan agar pejabat Pemerintah Kota Lubuklinggau stop memanfaatkan fasilitas Rumah Dinas yang diberikan negara.

“Stop menggunakan rudin jika aset dan perabotan yang diberikan negara tidak dirawat dan dijaga ini namanya pemborosan anggaran,” ucapnya.

Sebagai warga masyarakat, Aak Camiel mempertanyakan urgensi pengadaan rudin jika pejabat yang bersangkutan tidak menggunakannya.

“Masyarakat berhak meminta transparansi terkait aset dan perabotan yang hilang tersebut . Apakah karena kelalaian atau ada unsur penyalahgunaan aset daerah,” tegasnya.

Sebagai masyarakat kami meminta segera audit seluruh aset rudin yang ada di Kota Lubuklinggau. Jika ada yang hilang kemana perabotan itu pergi dan harus ada pertanggungjawabannya, ujar Aak.

Sebagai masyarakat yang peduli kemajuan kota Lubuklinggau, kami mendorong agar kebijakan Pemerintah Kota (pemkot) Lubuklinggau kedepan tidak lagi mewacanakan membangun, merehap dan mengadakan pengadaan perabotan rudin.

“Stop membangun, merehap dan pengadaan perabotan rudin pejabat. Jika tidak ditempati, dijaga dan dirawat ini namanya pemborosan anggaran saja,” pinta Aak.

Dia juga mendorong kebijakan Pemkot Lubuklinggau yang saat ini di pimpin Walikota Rachmad Hidayat (Yopi) dan Wakilnya Rustam Efendi untuk mengembalikan rudin yang tidak digunakan kembali kenegara dan dijadikan fasilitas umum atau layanan sosial agar tidak membebani anggaran. (refrns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *