Buron Kasus Korupsi AKN Muratara Diciduk di Jambi saat Fajar Menyingsing

waktu baca 1 menit
Kamis, 2 Agu 2018 13:59 5 referensi

Referensinews

Muratara – Tersangka buron kasus dugaan korupsi pembangunan Akademi Komunikasi Negeri (AKN) Musi Rawas Utara, Brio Al Khoir (28), akhirnya berhasil dibekuk. Tim gabungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan Kejaksaan Tinggi Jambi menangkap Brio di kawasan Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Kamis (2/8/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.

Brio yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2018 itu langsung dibawa ke Lubuklinggau pada Rabu malam (1/8), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, M. Naimilullah, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka sudah kami amankan dan dibawa ke Lubuklinggau dari Jambi,” tegasnya.

Dalam keterangan persnya, Naimilullah menjelaskan bahwa Brio berstatus kontraktor proyek pembangunan gedung AKN milik Pemda Musi Rawas Utara. Meski telah dipanggil berkali-kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, ia terus mangkir. Akhirnya, pada 13 Januari 2018, Brio ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam DPO Kejari Lubuklinggau.

“Ini adalah langkah tegas penegak hukum terhadap pelaku korupsi yang mencoba menghindar dari tanggung jawabnya,” tegas Naimilullah.(RN)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA