Referensinews.id, 15 Agustus 2018
Musi Rawas – Aroma busuk pengaturan tender proyek mencuat di Kabupaten Musi Rawas. Ketua DPC Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Musi Rawas, Bambang Ekalaya, secara resmi menyatakan tengah melengkapi berkas laporan untuk diserahkan ke aparat penegak hukum (APH), menyusul indikasi kuat adanya persekongkolan dan kecurangan dalam proses lelang proyek oleh Pokja Pengadaan Barang dan Jasa (6/8).
Bambang menegaskan, laporan ini bukan tanpa dasar. Dalam tender-tender terakhir yang dilakukan oleh Pokja Konstruksi ULP Musi Rawas, diduga telah terjadi praktik manipulatif yang mengarah pada upaya sistematis untuk memenangkan kontraktor tertentu. Parahnya, kontraktor tersebut disebut belum memiliki SBU (Sertifikat Badan Usaha) yang teregistrasi ulang, sehingga secara teknis tidak memenuhi syarat kualifikasi di LPJK.
“Data yang kami miliki menunjukkan sedikitnya enam tender terakhir patut diduga kuat terjadi persekongkolan antara Pokja dan rekanan tertentu,” tegas Bambang.
Menurutnya, pelaporan ke Unit Tipikor Polres Musi Rawas baru langkah awal. GAPEKSINDO berkomitmen mendorong pengungkapan kasus ini ke tingkat lebih tinggi. Bambang menyatakan akan segera membawa laporan ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Ombudsman, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tidak akan berhenti hanya di Musi Rawas. Ini soal integritas dan keadilan dalam dunia konstruksi. Jika dibiarkan, praktik seperti ini akan menghancurkan iklim persaingan sehat,” ujarnya lantang.
Dugaan kecurangan ini menjadi sinyal keras bagi aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Jika benar terbukti, maka praktik persekongkolan ini bisa menjadi pintu masuk skandal korupsi berjamaah yang merugikan keuangan daerah dan menutup akses perusahaan-perusahaan yang benar-benar kompeten.
Tidak ada komentar