OPD Muratara Kembalikan 34 Milyar Temuan BPK

Referensinews.id – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) kembalikan Dana sebesar Rp 34 Milyar. hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sumsel 2016 yang tidak terealisasi.

Kepala Badan Keuangan Daerah Musirawas Utara (BKD), Duman Fachsyal mengatakan, segi positif dikembalikannya anggaran tersebut ke kas negara merupakan efisiensi anggaran.

“Sesuai hasil audit, anggaran sebesar Rp 34 milliar pada 2016 yang tidak terpakai sudah dikembalikan ke Kasda,” ungkapnya.

Segi positif efisiensi anggaran yang dimaksud oleh Duman yakni hendaknya OPD mengesampingkan program atau kegiatan yang dianggap tidak perlu (bukan prioritas) sebaiknya tidak perlu untuk dilaksanakan atau tidak diselenggarakan.

“Lebih baik anggarannya di Silva dan anggarannya bisa digunakan untuk program di tahun berikutnya. Dana silva itu kan masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda) dan bisa digunakan untuk program pembangunan prioritas tahun akan datang,” cakapnya. (RN).

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas