Desakan KPK Akhirnya Paksa Bupati Musi Rawas Serahkan Aset ke Pemkot Lubuklinggau

waktu baca 2 menit
Selasa, 1 Okt 2019 07:53 4 referensi

Referensinews.id – Setelah bertahun-tahun tersandera tarik-ulur kepentingan antardaerah, polemik penyerahan aset milik Kabupaten Musi Rawas kepada Pemerintah Kota Lubuklinggau akhirnya mendapat intervensi tegas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di bawah tekanan lembaga antirasuah itu, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan akhirnya menyerahkan 55 item aset kepada Pemkot Lubuklinggau, Selasa (1/10).

Proses penyerahan dilakukan secara resmi melalui penandatanganan berita acara antara Bupati Hendra Gunawan dan Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe, disaksikan langsung oleh Tim KPK dan sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nasrun Umar dan Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK Abdul Haris.

Abdul Haris menegaskan bahwa penyerahan ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001 yang selama ini diabaikan. Ia juga mengingatkan bahwa proses belum selesai. Sebanyak 12 aset lain masih diperdebatkan dan rencananya akan dibahas dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Rabu (2/10).

“KPK tidak datang hanya untuk menyaksikan penyerahan simbolik. Kami akan mengawal hingga seluruh aset yang seharusnya diserahkan benar-benar berpindah tangan sesuai hukum,” tegas Haris.

Langkah KPK ini menjadi tamparan keras atas lambannya birokrasi dan lemahnya komitmen sejumlah pemerintah daerah dalam menyelesaikan kewajiban hukum dan administratif pasca pemekaran wilayah.

Sekda Provinsi Sumsel Nasrun Umar berharap penyerahan ini membuka babak baru dalam sinergi pembangunan antardaerah. Namun pernyataan ini tampak normatif di tengah keraguan publik terhadap komitmen jangka panjang para kepala daerah.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan menyatakan pihaknya akan mematuhi kesepakatan yang telah diteken. “Jika ada aset yang bisa dikerjasamakan, kami terbuka untuk pengelolaan bersama,” ujarnya. Namun, tidak ada penjelasan rinci mengapa penyerahan aset ini baru dilakukan setelah KPK turun tangan.

Walikota Lubuklinggau menyambut baik kesepakatan ini dan menyatakan siap melaksanakan seluruh isi berita acara. Namun publik tentu menunggu realisasi di lapangan, bukan sekadar seremoni politik yang dibungkus narasi sinergitas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA