Sekapal Pecah Belum Ada Tersangka Kasus Pungli Cakeps Musirawas

Referensinews.id – Kasus pungli Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musirawas. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melakukan pemeriksaan terhadap Rifa’i, bersamaan dengan pemanggilan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Provinsi Sumatera Selatan

BacaCakeps Disdik Musirawas Rifai Kembali Diperiksa Kejari

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Zairida,SH, M.Hum melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Muhammad Iqbal mengatakan, selain Rifa’i pihak Kejari Lubuklinggau juga memanggil Kepala LPPKS Palembang-Sumsel.

Baca : Pungli Cakeps Disdik Musirawas 6 Kepsek Diperiksa

“Rifa’i kita panggil untuk melengkapi hasil pemeriksaan. Sementara Kepala LPPKS belum dapat di minta keterangannya terkait kasus pungutan di Disdik Mura dikarenakan tidak datang atau mangkir dari panggilan”, kata Pidsus.

Baca : Cakeps Disdik 2 Kali Mangkir Irwan Efendi Diperiksa

Menurut Pidsus, untuk laporan kasus pungutan ini, pihak penyidik sudah memeriksa beberapa nama yang terlibat langsung dalam kegiatan diklat Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019.

Baca : Kegiatan Cakeps Disdik Musirawas Rifai Dan Rosa Diperiksa Kejari

“Lihat dan tunggu saja nanti jika hasil pemeriksaan dan berkas pemeriksaan penyidik sudah lengkap kedepan jika terbukti kuat maka akan kita tetapkan nama-nama tersangkanya”, jelas Pidsus.

Baca : Pihak Hotel Hakmaz di Periksa Soal Cakeps Disdik Musirawas

“Sekapal pecah atau banyak orang” yang telah diminta kan keterangan., namun hasil penyidikan yang dinantikan oleh publik tidak jelas juntrungnya. Apresiasi kepada pihak Kejari Lubuklinggau untuk membongkar kasus pungli di Dinas Pendidikan juga didukung oleh Ketua dan anggota DPRD Musirawas.

Baca ; HMI Demo Bupati Musirawas Soal Pungli Cakeps Disdik

Ketua DPRD Musirawas, Yudi Fratama menyambut baik tindak lanjut penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejari Lubuklinggau.

Baca : Cakeps Disdik Rosa Ancam Tuntut Wartawan

“Prinsif nya tetap mengedepankan Azas Praduga Tak Bersalah, DPRD akan terus memantau perkembangan kasus pungutan ini. Apabila benar terjadi penyimpangan ini akan menjadi catatan DPRD kedepannya.”, kata Yudi Fratama usai Paripurna, Rabu (22/05)

BacaRifai Ditunjuk PPTK Cakep Teruskan Pekerjaan Rosa

Perlu diketahui kasus pungutan di Dinas Pendidikan, pihak penyidik telah memanggil banyak orang yang terkait untuk di mintakan keterangannya. Diantaranya; Petugas Laksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas Irwan Effendi, Kepala Bidang (Kabid) GTK pada Dinas Pendidikan Riva’i, Eks Kabid GTK Rosa, Enam (6) Kepala Sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Muara Lakitan, Jauhari dan 5 Kepsek lainnya dan Kepala LPPKS Sumsel (mangkir).

Baca : Diklat Cakeps Disdik Musirawas Pungut Duit 3 Juta

Pemanggilan pejabat Disdik Mura dan Kepsek SD dan SMP Mura ini karena terlibat langsung pada kegiatan Diklat Penguatan Kepala Sekolah tahun 2019 yang anggarannya sudah di anggarkan melalui APBD, namun dalam pelaksanaannya, 283 Kepsek selaku peserta masih dipungut uang sebesar 3 juta. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas