Referensinews.id
Lubuklinggau — Himpunan Jurnalis Daerah (HJD) Musirawas, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (30/8). Aksi ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan anggaran publikasi di Bagian Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musirawas Utara.
Dalam orasinya, para jurnalis mendesak Kejari segera menuntaskan kasus dugaan penyimpangan pembayaran imbal balik advertorial yang dinilai tidak transparan dan berpotensi mengandung unsur kolusi.
“Kami menduga pembayaran imbal balik advertorial yang dilakukan oleh Bagian Humas Setda Muratara sarat dengan penyimpangan. Proses pembayaran bahkan dilakukan di Hotel Burza, Kota Lubuklinggau, yang patut dipertanyakan,” ujar salah satu orator aksi.
Pemeriksaan terhadap Sekda Muratara, Abdullah Matcik, telah dilakukan oleh penyidik Kejari. Namun, pernyataan Matcik usai pemeriksaan menuai kontroversi. Ia menyebut pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan karena “dilaporkan Tuhan.”
Pernyataan itu langsung dikecam keras oleh Ketua HJD, Agus Kurniawan.
“Pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mencederai akal sehat dan perasaan umat. Sangat tidak rasional jika seorang pejabat publik mengeluarkan pernyataan seperti itu,” tegas Agus.
Menanggapi aksi damai ini, Kejari Lubuklinggau melalui Kepala Seksi Intelijen, Santosa Hadipranawa, menyatakan apresiasinya terhadap sikap kritis para jurnalis.
“Aksi ini bukan tekanan bagi kami, justru bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum. Kejari masih melengkapi data dan bukti atas dugaan yang dilaporkan,” ungkap Santosa.
Aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib, tanpa mengganggu aktivitas pelayanan publik di lingkungan Kejari Lubuklinggau. (RN)
Tidak ada komentar