Referensinews.id – Dua oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga berupaya menghindari sorotan publik usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Rabu (3/7/2019). Keduanya—Tazman dan Agus Salim—diperiksa dalam lanjutan penyelidikan dugaan penyimpangan proyek IPAL dan pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang sebelumnya turut menyeret nama Lismaini selaku PPK kegiatan terkait.
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.10 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Namun setelahnya, kedua pejabat tersebut tidak kunjung keluar dari kantor Kejari. Awak media yang sejak pagi melakukan peliputan, mendapati situasi ganjil saat keduanya seolah “menghilang”.
“Maaf, saya tidak ada urusan dengan kasus Lismaini, saya tidak diperiksa oleh penyidik. Jangan ambil foto saya,” ujar Tazman singkat, sembari bergegas menjauh dari wartawan.
Pernyataan Tazman sontak bertolak belakang dengan keterangan penyidik Kejari yang menyebutkan bahwa baik Tazman maupun Agus Salim memang diperiksa dalam kapasitas sebagai PPK proyek IPAL di sejumlah Puskesmas Muratara.
“Iya, keduanya diperiksa hari ini. Mereka PPK proyek IPAL,” tegas seorang penyidik.
Namun hingga pukul 19.00 WIB, Tazman dan Agus Salim tidak kunjung terlihat keluar. Padahal, kantor Kejari sudah mulai sepi dan sebagian besar pegawai telah meninggalkan gedung. Spekulasi pun bermunculan—diduga keduanya bersembunyi di salah satu ruangan untuk menghindari sorotan media.
“Saya sudah empat tahun meliput di Kejari, baru kali ini target menghilang loncat pagar seperti ini,” kata Sal, salah satu jurnalis senior di lokasi.
Sal menduga keduanya masih berada di dalam gedung. Ada yang menduga mereka dilindungi pihak internal, atau bahkan sengaja menunggu hingga malam agar bisa keluar tanpa diketahui.
“Bisa jadi mereka punya koneksi dalam. Atau, ya, mereka punya jurus menghilang,” ucapnya setengah serius, disambut gelak tawa sesama wartawan.
Kejanggalan ini menambah daftar panjang tanda tanya atas penanganan dugaan korupsi proyek IPAL dan Alkes di Muratara. Transparansi dan komitmen penegakan hukum menjadi sorotan tajam, terlebih jika proses hukum mulai memperlihatkan kecenderungan perlakuan istimewa.
Tidak ada komentar