Anggaran Gaji ASN Inspektorat Lubuk Linggau Diduga Tumpang Tindih

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Mar 2025 15:46 781 referensi

Lubuk Linggau — Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Kota Lubuk Linggau. Kali ini, sorotan publik tertuju pada kegiatan penyediaan gaji dan tunjangan ASN di lingkungan Inspektorat Daerah yang termuat dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Lampiran Rincian APBD dan Rekapitulasi Belanja Kegiatan, ditemukan adanya dua alokasi anggaran yang berbeda untuk kegiatan yang sama penyediaan gaji dan tunjangan bagi 48 ASN per bulan.

Satu entri mencantumkan nilai sebesar Rp5,5 miliar lebih, sementara entri lain menunjukkan angka Rp5,2 miliar. Kedua dokumen mencantumkan sub kegiatan yang identik dan sumber dana yang sama, yakni Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Perbedaan nilai mencapai lebih dari Rp300 juta. Ironisnya, tidak ada penjelasan formal mengenai alasan pengalokasian ganda tersebut, termasuk apakah terdapat penambahan ASN, kenaikan gaji sah, atau revisi anggaran yang sah secara administratif.

Kondisi ini mengundang kecurigaan publik atas potensi terjadinya penganggaran ganda (double budgeting) atau bahkan mark-up yang dapat merugikan keuangan daerah.

Mirisnya, kegiatan ini berada di bawah Inspektorat Daerah, lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan keuangan dan akuntabilitas internal pemerintah daerah. Publik pun mempertanyakan integritas pengawasan internal jika dugaan ini benar adanya.

Pakar tata kelola keuangan publik menyatakan bahwa jika tidak segera ditindaklanjuti, praktik seperti ini dapat menimbulkan potensi kerugian negara dan membuka ruang terjadinya tindak pidana korupsi.

Terlebih lagi, jika terjadi pencairan ganda atas objek anggaran yang sama, maka ini dapat menjadi bukti kuat atas penyimpangan administratif maupun hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Inspektorat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Masyarakat berharap agar pemerintah daerah transparan dan serius dalam menanggapi dugaan ini demi menjaga kepercayaan publik dan integritas pengelolaan keuangan negara.

Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan data publik APBD 2024 Kota Lubuk Linggau. Informasi ditampilkan secara objektif tanpa bermaksud menyudutkan pihak manapun. Dugaan penyimpangan yang disebutkan masih memerlukan klarifikasi resmi dan proses verifikasi lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA