Pembahasan APBD-P Musi Rawas Memanas: Ketua DPRD Belum Teken, Pertanyakan Akuntabilitas Anggaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Sep 2019 08:34 6 referensi

Referensinews.id – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Musi Rawas berlangsung tegang. Sabtu (31/8), sidang yang digelar sejak pukul 13.00 hingga 21.00 WIB belum membuahkan keputusan final. Evaluasi terhadap APBD-P terpaksa dilanjutkan dalam rapat internal tertutup yang kembali digelar pada Rabu (4/9) di ruang sidang DPRD.

Rapat internal ini dihadiri oleh Ketua DPRD Yudi Pratama, anggota Badan Anggaran DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, serta kepala dinas dari sejumlah instansi seperti Bappeda, DPUBM, Dinas Pariwisata, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Musi Rawas.

Ketua DPRD Yudi Pratama menyatakan bahwa kesepakatan telah tercapai dalam rapat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya belum bersedia menandatangani pengesahan anggaran sebelum ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak Pemda terkait penambahan dan pergeseran anggaran yang tidak melalui pembahasan resmi.

“Ini kan ada penambahan atau pergeseran anggaran di luar pembahasan resmi. Pertanyaannya: siapa yang bertanggung jawab? Karena itu saya belum menandatangani,” tegas Yudi kepada wartawan.

Meski demikian, menurut Yudi, pihak dinas terkait telah menyampaikan dokumen pendukung dan menyatakan kesanggupan untuk bertanggung jawab atas perubahan tersebut. Dengan dasar itu, DPRD akhirnya menyetujui APBD-P.

Menanggapi isu “molornya pembahasan APBD-P” yang sempat muncul di sejumlah media, Yudi mengklarifikasi bahwa Kepala Bappeda tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang diberitakan.

“Saya sudah konfirmasi langsung ke Bappeda. Mereka tidak pernah mengeluarkan statemen seperti yang ditulis media,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Musi Rawas, Aan, menyampaikan bahwa persoalan sudah menemukan jalan keluar. “Sudah ada solusi. Rapat sudah selesai, dan APBD-P telah disetujui,” katanya singkat.

Namun, terkait rincian jumlah anggaran tambahan yang diajukan oleh sejumlah dinas, Yudi mengarahkan agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung ke Sekretariat DPRD. “Silakan tanya langsung ke bagian Sekretariat,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Gonda, penggiat kebijakan publik dan anggaran, menyebut bahwa alotnya pembahasan APBD-P disebabkan lemahnya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Pengajuan APBD-P harus didasarkan pada alasan konkret. Jika ada anggaran yang diusulkan di luar pembahasan, wajar jika Ketua DPRD menolak menandatangani,” ujar Taufik.

Kisruh anggaran ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penganggaran publik, agar tidak menjadi celah penyalahgunaan wewenang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA