Kejari Lubuklinggau Periksa Ulang Kabid GTK Musirawas Terkait Dugaan Pungli Diklat Cakeps, LPPKS Mangkir

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Mei 2019 20:20 5 referensi

Referensinews

Lubuklinggau, 28 Mei 2019 — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam kegiatan Diklat Penguatan Calon Kepala Sekolah (Cakeps) di Kabupaten Musirawas terus diusut. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kembali memeriksa Rifai, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Musirawas, pada Selasa (28/5/2019).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, M. Ikbal, membenarkan pemanggilan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya turut memanggil perwakilan dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Provinsi Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan. Namun, LPPKS mangkir dari panggilan penyidik tanpa keterangan jelas.

“Selain Kabid GTK, kami juga sudah layangkan surat pemanggilan kepada pihak LPPKS. Sayangnya, mereka tidak hadir untuk memberi klarifikasi,” ujar Ikbal kepada wartawan.

Kasus yang diduga melibatkan pungutan tak sah kepada peserta diklat ini mulai menyeret banyak nama penting. Selain Rifai, penyidik telah memintai keterangan Irwan Efendi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Rosa—mantan Kabid GTK, enam kepala sekolah, serta pihak Hotel Hakmaz Taba Lubuklinggau yang menjadi lokasi kegiatan.

Proses penyidikan masih berjalan dan terbuka kemungkinan adanya tersangka baru, mengingat sejumlah indikasi kuat mengarah pada keterlibatan sistemik di tubuh Disdik Musirawas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA