Dinas Perkim Lubuklinggau Prioritaskan BPM Livelihood Untuk Kelurahan

Referensinews.id — Kelurahan Ulak Surung merupakan satu-satunya kelurahan di Kota Lubuklinggau yang mendapatkan bantuan pemerintah untuk masyarakat (BPM) Livelihood pada tahun 2020. Dengan total biaya sebesar Rp 1 Miliar, kegiatan tersebut diprioritaskan pada Pembangunan Rumah Produksi dan Kios Pemasaran untuk meningkatkan Pendapatan Masyarakat di Kelurahan tersebut.

Dalam Proses pelaksanaannya, selain kegiatan konstruksi juga dilakukan pengawasan dan monitoring evaluasi dari segala pihak. Senin (1/20), Kepala BPPW Sumsel, Achmad Irwan Kusuma,ST,MT didampingi oleh Kepala Dinas PKP, Trisko Defriansyah,ST,MT dan Kepala Satuan Kerja, Ernaldi,ST berkesempatan mengunjungi lokasi konstruksi untuk melakukan monitoring dan Evaluasi terkait Pelaksanaan Kegiatan BPM Livelihood.

Dalam kesempatan tersebut Achmad Irwan Kusuma menekankan terkait Pemanfataan Pembangunan Rumah Produksi Kerajinan tangan dan Rumah Produksi Pembuatan Aneka Kerupuk. Hal ini untuk menjaga agar Pembangunan yang menelan biaya besar ini tidak tersia-siakan.

Selain itu, untuk menarik minat pengunjung, Achmad Irwan meminta hasil pembangunan bisa menarik perhatian sehingga dapat meningkatkan pendapatan anggota KSM yang mengelola rumah produksi tersebut.

Untuk keberlanjutan pengelolaan Rumah Produksi, maka LKM dan KSM akan berkolaborasi dengan OPD terkait karena Hasil Produksi kerupuk ini perlu dibuatkan izin usaha sehingga bisa dipasarkan secara luas.

Sementara Kepala Dinas PKP Kota Lubuklinggau, Trisko Defriyansyah mengarahkan LKM dan KSM untuk melakukan Kolaborasi dengan Dinas Kesehatan, Disperindag dan Dinas Koperasi agar dapat lebih mengembangkan usaha yang sudah mereka rintis.

Dengan adanya kolaborasi, maka Kelengkapan Peralatan Industri Kerupuk ini diharapkan dapat terpenuhi oleh OPD terkait dikarenakan Dana BPM Livelihood dari Program Kotaku ini hanya diperuntukan untuk kegiatan infrastrukturnya saja dan tidak bisa digunakan untuk pengadaan Alat Produksi.

Selain Rumah Produksi, Kepala Balai juga berkesempatan melihat proses pembangunan Kios Pemasaran. Kios pemasaran ini nantinya akan menampung hasil produksi rumah kerupuk dan kerajinan tangan untuk pemasaran di Kelurahan. Tetapi dalam perkembangannya nanti diharapkan Pemasaran juga akan menyebar ke daerah-daerah lain sehingga efek domino dari usaha tersebut dapat terasa di masyarakat.

Dari keterangan KSM, Rumah Produksi aneka kerupuk ini nantinya akan dikelola oleh setidaknya 10 KK yang sudah terdaftar di KSM, sementara Rumah Produksi Kerajinan tangan sudah menangani permasalahan sampah di 40 Rumah Tangga yang ada di Kelurahan ini.

Dari hasil pembangunan konstruksi ini, berdasarkan penjelasan dari KSM Pelaksana, diharapkan rumah produksi ini dapat meningkatkan pendapatan lebih dari 50 Kepala Keluarga yang ada di Kelurahan ini.

Selain itu, dalam pelaksanaan konstruksi juga telah menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 30 Orang yang sebagian adalah tukang – tukang yang tinggal di Kelurahan ini.

Kepala BPPW sangat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Lubuklinggau Khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman Serta LKM dan KSM, tetapi juga menekankan agar Pemanfaatan dan Pemeliharaan hasil konstruksi dijaga agar bangunan tersebut tidak hanya jadi monument.

* Perumahan Swadaya
Tahun ini Dinas Perumahan dan Pemukiman juga menggelontorkan
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.

Bantuan diberikan pada warga Kelurahan Perumnas Rahma sebanyak 75 Unit yang ditujukan Kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Besar bantuan yang diterima masing-masing warga sebesar Rp. 17.500.000.

Dari jumlah tersebut Rp. 15.000.000,- dalam bentuk Bahan Bangunan dan Rp. 2.500.000,- untuk Upah Tukang.

Bantuan stimulan perumahan swadaya diberikan dengan tujuan mengurangi blacklog perumahan, membantu masyarakat mendapatkan bantuan, agar masyarakat penerima bantuan memiliki rumah layak huni.

Tak hanya itu namun diharapkan mampu meningkatkan keswadayaan Masyarakat agar memiliki rumah yang layak, sehat dan nyaman. (Camiel)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas