DPRD dan Pemkab Musi Rawas Perkuat Sinergi, Empat Raperda Mulai Dibahas

waktu baca 1 menit
Senin, 4 Mei 2026 09:14 69 referensi

MUSI RAWAS, – DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yanidika Syaputra. Hadir pula Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama anggota DPRD.

Penandatanganan MoU menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam proses penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.

Sementara itu, penetapan Propemperda 2026 menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penyusunan peraturan daerah agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Musi Rawas juga menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

B

LAINNYA