DPRD dan Pemkab Musi Rawas Perkuat Sinergi, Empat Raperda Mulai Dibahas

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Mei 2026 09:14 10 referensi

MUSI RAWAS, – DPRD Kabupaten Musi Rawas dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas di Ruang Rapat Paripurna, Senin (4/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, didampingi Wakil Ketua I Azandri dan Wakil Ketua II Yanidika Syaputra. Hadir pula Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama anggota DPRD.

Penandatanganan MoU menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam proses penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.

Sementara itu, penetapan Propemperda 2026 menjadi dasar bagi DPRD dan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas penyusunan peraturan daerah agar lebih terarah dan sesuai kebutuhan pembangunan.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Musi Rawas juga menyampaikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Bupati memaparkan substansi dan urgensi masing-masing Raperda yang diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah menegaskan, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan tepat sasaran.

Menurutnya, MoU tersebut tidak sekadar menjadi agenda formal, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam menghasilkan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Empat Raperda yang dibahas juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Musi Rawas.

Melalui pembahasan yang terarah dan sinergis, DPRD bersama Pemkab Musi Rawas diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang responsif, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA