MUSI RAWAS – Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Musi Rawas menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas, Selasa (7/7/2026), sebagai bagian dari tahapan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt. Yani Yandika Saputra, S.Farm., didampingi Wakil Ketua I DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP. Rapat dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas.