Kasus Humas Muratara Lama Banget ?

Referensinews.id – Kasus Dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan penyebaran informasi dan publikasi pada bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah (Setda) Musirawas Utara masih menjadi misteri, Rabu (2/6/21)

BacaKasus Humas Muratara Naik Ke Penyidikan

Sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 kasus humas muratara tidak ada kejelasan dan hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau belum menetapkan tersangka.

Baca : Puluhan Wartawan Dperiksa Kasus Humas Muratara

Untuk diketahui, tahun 2017 lalu, Aan Andrian selaku Kabag Humas Muratara dipanggil pihak Kejari Lubuklinggau untuk di mintakan keterangan.

Baca : Setda Muratara Diperiksa Kasus Humas HJD Demo Kejari

Pemanggilan Aan ini erat kaitannya dengan kasus yang tengah disorot penyidik terkait penyalahgunaan anggaran publikasi yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musirawas Utara sebesar Rp 1,2 miliar di melalui bagian Humas Muratara tahun 2016.

Baca : Kejari Periksa Kabag Humas Muratara

Pada tahun 2019, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Zairida, didampingi Kasi Pidsus M. Iqbal dan Kasi Intelejen Ritonga, ekspos 3 kasus yang salah satunya kasus Humas Muratara naik ketingkat penyelidikan.

Baca : Humas Muratara Bagi-bagi Duit di Hotel

Dikatakan Kepala Kejari Lubuklinggau, Zairida,SH.M.Hum “terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut, menjadi dasar pertimbangan Kejari Lubuklinggau dalam meningkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan”

Baca : Dana Publikasi Humas Sekda Muratara Penuh Kolusi

Kemudian di tahun 2020, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Zairida. SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Muhammad Ikbal pada Selasa (24/03) mengatakan “saat ini kasus tersebut masih dalam tingkat penyidikan tinggal penetapan tersangka”.

Dimasa kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir, masyarakat khususnya awak media menanti kejelasan kasus ini “lama banget dan jangan sampai perkara ini mandek”. (RN)

Exit mobile version
Lewat ke baris perkakas