Referensinews.id – Komisi III DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit, Senin (16/9). Sidak dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran publik.
Ketua Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap, menegaskan bahwa kunjungan tersebut adalah bagian dari kewajiban lembaga legislatif dalam mengawal anggaran daerah agar tepat sasaran. RSUD Rupit sendiri dibangun dengan dana lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019.
“Komisi III menjalankan fungsi pengawasannya. Kami mendapati sejumlah kejanggalan, termasuk item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya),” tegas Wayan.
Temuan di lapangan menunjukkan adanya pekerjaan dinding yang dipasang tanpa bantuan stik, serta besi yang menonjol dan berpotensi menyebabkan pengecoran DAK di atasnya tidak menyatu dengan sempurna. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas struktur bangunan.
“Temuan ini telah kami sampaikan ke pihak kontraktor, dan mereka berjanji akan memperbaiki. Tapi bila diabaikan, kami tak segan mengambil tindakan tegas, termasuk membongkar bangunan tersebut,” ujar Wayan.
Pengamat APBD dan kebijakan publik wilayah Musi, Lubuklinggau, dan Muratara (MLM), Taufik Gonda, menyambut baik langkah DPRD Muratara tersebut. Ia menilai pengawasan yang dilakukan merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan mandat undang-undang.
“Sidak ini penting untuk memastikan proyek yang menyerap anggaran besar ini sesuai perencanaan. Apalagi proyek ini dikerjakan oleh PT Silampari Pratama Kencana, yang dikabarkan sebagai satu-satunya perusahaan yang mengajukan penawaran dari 17 peserta lelang,” ujarnya.
Menurut Taufik, hak pengawasan DPRD melekat pada pelaksanaan APBD yang berkaitan langsung dengan pencapaian tujuan pembangunan daerah. Dengan demikian, kontrol atas mutu pembangunan fasilitas publik adalah keniscayaan.
“DPRD wajib mengawasi agar RSUD ini benar-benar dibangun dengan standar kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, khususnya warga Muratara,” tutupnya.
Sebagai informasi, pembangunan RSUD Rupit mendapat alokasi dana lebih dari Rp14 miliar dari DAK 2019. Namun, proses tender di LPSE hanya direspons serius oleh satu peserta, yakni PT Silampari Pratama Kencana yang akhirnya memenangkan tender tersebut.
Tidak ada komentar