Referensinews
Muratara — Anggaran sebesar Rp400 juta yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Bagian Humas dan Protokol pada tahun 2018 untuk pembuatan video profil, diduga fiktif. Pasalnya, hingga kini hasil dari proyek tersebut tidak pernah ditayangkan ke publik.
Dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, Pemkab Muratara mencantumkan pembuatan video profil sebagai bagian dari strategi promosi daerah. Namun kenyataannya, video yang dimaksud tak kunjung terlihat keberadaannya. Bahkan, Humas dan Protokol Setda Muratara tak mampu menunjukkan bukti fisik atau tayangan video dimaksud.
Video profil tersebut semestinya menjadi media promosi untuk memperkenalkan potensi daerah kepada masyarakat, baik di dalam maupun luar daerah. Proses pembuatannya sendiri secara umum mencakup tiga tahap utama: pra-produksi (perencanaan dan penyusunan konsep), produksi (pengambilan gambar), serta pascaproduksi (penyuntingan video).
Namun, saat dikonfirmasi, Deni—selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)—tidak mampu memberikan penjelasan substansial mengenai realisasi proyek. “Anggaran Rp400 juta itu tidak hanya untuk video profil, ada juga belanja modal,” ujarnya singkat, Sabtu (3/10), tanpa merinci apa saja belanja modal yang dimaksud.
Ketiadaan output dari proyek bernilai ratusan juta ini menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi jika dibandingkan dengan daerah lain yang mampu memproduksi video profil berkualitas dengan anggaran jauh lebih efisien.
“Fantastis! Hanya untuk video profil menghabiskan Rp400 juta. Saya sendiri bisa buat dengan biaya jauh di bawah itu,” ujar seorang staf Humas dari kabupaten tetangga, yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku rutin memproduksi video profil dengan dana terbatas, namun hasilnya tetap maksimal dan layak tayang.
Temuan ini mengindikasikan potensi penyimpangan anggaran, dan seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas keuangan daerah. Jika benar proyek ini fiktif, maka publik berhak menuntut transparansi dan pertanggungjawaban.
Tidak ada komentar