MUSI RAWAS, – DPRD Kabupaten Musi Rawas mengambil langkah baru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital.
Memasuki 2026, DPRD Musi Rawas resmi meluncurkan Sistem Manajemen Aspirasi dan Risalah Terpadu (SMART), Senin (2/2/2026).
Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi maupun pengaduan sekaligus membantu DPRD mengelola setiap laporan secara lebih sistematis dan terdokumentasi.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, didampingi Sekretaris DPRD Elbaroma, mengatakan SMART merupakan bagian dari transformasi digital untuk membangun tata kelola kelembagaan yang lebih modern, efektif dan akuntabel.
“Melalui aplikasi SMART, kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti secara sistematis. Ini adalah langkah nyata DPRD Musi Rawas dalam mendekatkan lembaga legislatif dengan masyarakat,” kata Firdaus.
Ia menjelaskan, aspirasi yang masuk melalui aplikasi akan tercatat secara digital dan diproses sesuai mekanisme kelembagaan. M