Misteri Kunjungan Diam-Diam Eks Kadis PMD Miftha Joni ke Kejari Lubuklinggau

waktu baca 2 menit
Selasa, 16 Jul 2019 14:05 35 referensi

Referensinews.id – Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Miftha Joni, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, kembali menyita perhatian publik usai mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau secara tertutup pada Selasa (16/7/2019).

Kehadiran Miftha ke kantor kejaksaan ini menjadi sorotan karena berlangsung hanya dua pekan setelah ia dimintai keterangan terkait dugaan pungutan sebesar Rp2 juta per kepala desa untuk kegiatan bertajuk BERKAH. Ia terlihat memasuki kantor Kejari sekitar pukul 15.30 WIB melalui pintu depan, dan langsung menuju ruang Kepala Kejari, Zairida SH, M.Hum.

Namun, yang menjadi tanda tanya adalah kelanjutannya. Sekitar pukul 16.20 WIB, Miftha kembali terlihat masuk ke ruang pidana khusus (Pidsus) yang dipimpin Muhammad Iqbal. Tak lama, sekitar pukul 16.45 WIB, ia keluar dari ruang penyidik dan menghilang melalui pintu belakang gedung kejaksaan, menghindari sorotan media.

Sikap tertutup dari pihak kejaksaan memperkeruh spekulasi. Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Kejari, Zairida, enggan memberikan komentar terkait kedatangan mantan Kadis PMD tersebut. Kasi Pidsus, Muhammad Iqbal, pun hanya memberi keterangan singkat.

“Bukan pemeriksaan. Beliau hanya memberi tahu bahwa ia sudah tidak menjabat Kadis PMD lagi, sekarang pindah ke Disnakertran,” ujar Iqbal tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Langkah Miftha Joni yang datang tanpa pemberitahuan terbuka dan menghindari pintu utama saat meninggalkan lokasi memicu pertanyaan publik: apakah ini sekadar kunjungan formal atau bagian dari proses hukum yang belum sepenuhnya dibuka ke publik?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA