Kasus Lelang Jabatan Fiktif Rp900 Juta di BKPSDM Muratara Naik ke Penyidikan, Kejari Sudah Kantongi Nama Tersangka

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Mei 2019 15:41 9 referensi

Referensinews.id – Kasus dugaan praktik kotor berupa lelang jabatan fiktif yang menyeret anggaran negara sebesar Rp900 juta di tubuh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), akhirnya tidak lagi mandek. Proses hukum kini resmi naik ke tingkat penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Zairida, SH, M.Hum, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Naimullah SH, mengungkapkan bahwa perkara ini sedang dalam tahap penyidikan aktif. Bahkan, pihak kejaksaan telah mengantongi nama-nama calon tersangka yang segera diumumkan.

“Kasusnya sudah dalam penyidikan. Kami sudah kantongi sejumlah nama yang bakal ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Naimullah, tanpa merinci identitas mereka.

Diketahui, dugaan lelang jabatan fiktif ini mencuat sejak tahun 2022. Dalam prosesnya, Kejari Lubuklinggau telah memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting yang diduga terlibat, termasuk Asisten II Setda Muratara, Kasat Pol PP, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

Tak hanya itu, penyidik juga telah memeriksa Sekretaris Daerah Muratara, Kabid Mutasi, Kepala BKPSDM, PPTK, hingga Bendahara kegiatan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan skenario sistematis untuk menguras anggaran dengan dalih proses lelang jabatan, padahal pelaksanaannya tak pernah terjadi alias fiktif.

Jika terbukti, para tersangka bisa dijerat dengan pasal korupsi yang berimplikasi pada pidana berat dan pengembalian kerugian negara. Publik kini menanti langkah tegas Kejari Lubuklinggau untuk menyeret seluruh pihak yang terlibat ke meja hijau, tanpa pandang bulu.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA